Audit merupakan salah satu kegiatan terpenting dalam
sebuah perusahaan, dikarenakan dengan melakukan audit dapat memberikan pengaruh
yang besar dalam kegiatan sebuah perusahan. Pada awalnya, audit hanya
dimaksudkan untuk mencari dan menemukan suatu kesalahan, kecurangan, serta
kondisi abnormal terhadap suatu proses yang sedang berjalan di perusahaan yang
bersangkutan. Orang yang melakukan audit disebut dengan auditor.
Seiring dengan perkembangan perusahaan, kini audit
menjadi sesuatu fungsi yang amat sangat penting sehingga menimbulkan permintaan
dari pemerintah, pemegang saham, analis keuangan, bankir, investor, dan
masyarakat untuk menilai kualitas manajemen dari hasil operasi dan prestasi
para manajer. Untuk mengatasi kebutuhan tersebut, timbul audit manajemen
sebagai sarana yang terpercaya dalam membantu pelaksanaan tanggungjawab mereka
dengan memberikan analisis, penilaian, rekomendasi terhadap kegiatan yang telah
dilakukan.
PENGERTIAN AUDIT
Ada beberapa pengertian audit menurut beberapa ahli di
bidang akuntansi, berikut pengertian audit menurut 3 orang ahli di bidang
akuntasi :
1. William F. Meisser, Jr
(2003)
Menurut William F. Meisser, auditing
merupakan proses yang sistematik dengan tujuan mengevaluasi bukti mengenai
tindakan & kejadian ekonomi untuk memastikan tingkat kesesuaian antara
penugasan & kriteria yang telah ditetapkan, hasil dari penugasan tersebut
dikomunikasikan kepada pihak pengguna yang berkepentingan.
2. Sukrisno Agoes (1996)
Menurutnya,
auditing ialah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis & sistematis,
oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh
pihak manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya,
yang bertujuan untuk dapat memberikan pedapat mengenai laporan kewajaran
laporan keuangan tersebut.
3. Whittington, O. Ray dan
Kurt Pann , (2012)
Audit merupakan pemeriksaan laporan
keuangan perusahaan oleh perusahaan akuntan publik yang independen. Audit
terdiri dari penyelidikan mencari catatan akuntansi & bukti lain yang
mendukung laporan keuangan tersebut. Dengan memperoleh pemahaman tentang
pengendalian internal perusahaan, dan dengan memeriksa dokumen, mengamati aset,
membuat bertanya dalam & di luar perusahaan, dan melakukan prosedur audit
lain, auditor akan mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk menentukan apakah
laporan keuangan menyediakan dengan adil & cukup melengkapi gambaran posisi
keuangan perusahaan & kegiatan selama periode yang diaudit.
Jadi, jika di definiskan secara umum Audit atau Auditing adalah proses sistematik untuk
memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti yang telah dikumpulkan atas pernyataan
(asersi) tentang berbagai aktivitas dan kejadian-kejadian ekonomi yang
bertujuan untuk melihat bagaimana tingkat korelasi antara pernyataan (asersi)
dengan kenyataan yang ada dilapangan, serta mengkomunikasikan hasilnya kepada
pihak-pihak yang membutuhkan informasi akuntansi.
TUJUAN AUDIT
Seperti pada pengertian audit itu sendiri, tujuan
audit adalah untuk memperoleh atau menemukan aktivitas ataupun
kejadian-kejadian dalam sebuah perusahaan berdasarkan data yang sudah
dikumpulkan sebelumnya dan mengevaluasi semua data-data yang telah dikumpulkan
apakah sesuai dengan pernyataan (asersi ) yang telah diberikan. Secara umum,
tujuan audit dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Kelengkapan (Completeness).
Untuk meyakinkan bahwa
seluruh transaksi telah dicatat atau ada dalam jurnal secara aktual telah
dimasukkan.
2.
Ketepatan (Accurancy).
Untuk memastikan
transaksi dan saldo perkiraan yang ada telah dicatat berdasarkan jumlah yang
benar, perhitungan yang benar, diklasifikasikan, dan dicatat dengan tepat.
3.
Eksistensi (Existence).
Untuk memastikan bahwa
semua harta dan kewajiban yang tercatat memiliki eksistensi atau keterjadian
pada tanggal tertentu, jadi transaksi tercatat tersebut harus benar-benar telah
terjadi dan tidak fiktif.
4.
Penilaian (Valuation).
Untuk memastikan bahwa
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diterapkan dengan benar.
5.
Klasifikasi (Classification).
Untuk memastikan bahwa
transaksi yang dicantumkan dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat. Jika
terkait dengan saldo maka angka-angka yang dimasukkan didaftar klien telah
diklasifikasikan dengan tepat.
6.
Ketepatan (Accurancy).
Untuk memastikan bahwa
semua transaksi dicatat pada tanggal yang benar, rincian dalam saldo akun
sesuai dengan angka-angka buku besar. Serta penjumlahan saldo sudah dilakukan
dengan tepat.
7.
Pisah Batas (Cut-Off).
Untuk memastikan bahwa
transaksi-transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat.
Transaksi yang mungkin sekali salah saji adalah transaksi yang dicatat
mendekati akhir suatu peride akuntansi.
8.
Pengungkapan (Disclosure).
Untuk meyakinkan bahwa saldo akun dan
persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah disajikan dengan wajar dalam
laporan keuangan dan dijelaskan dengan wajar dalam isi dan catatan kaki laporan
tersebut.
Demikian sekilas
tentang audit, semoga dapat berguna dan menjadi ilmu yang bermanfaat bagi yang
telah membacanya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar